Tindak Lanjut Surat Edaran Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Tentang peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan inpeksi Corona virus disease 2019 (COVID-19).
Dengan ini Pondok Pesantren Modern Ar-Rasyid Pinang Awan Merevisi Maklumat karantina sebelumnya.
Pondok Pesantren Modern Ar-Rasyid Pinang Awan .
Mengembalikan / Memulangkan Santri / Santri Wati kepada orangtuanya untuk Pencegahan Virus Covid-19 dengan metode belajar mandiri di rumah dan penuntasan hafalan Al-Qur'an sesuai tingkatan. Dan kepada Orang Tua / Wali Santri agar kiranya mengawasi dan bertanggung jawab penuh terhadap Anak-anak (Santri/wati) untuk mengurangi aktifitas di luar rumah, dan tidak bepergian jauh, atau keluar demi menghindari kontak fisik dengan orang lain .
- Mengembalikan Santri terhitung mulai tanggal 24 Maret 2020 sampai dengan 04 April 2020
- Mengembalikan Santri Wati terhitung mulai tanggal 25 Maret 2020 sampai dengan 04 April 2020
Jika ada informasi terbaru yang di anggap penting maka akan kami publikasikan. Melalui Group WA Wali Kelas, FB, IG dan Website Pesantren.