Hari Santri Nasional diperingati setiap 22 Oktober. Hal sesuai dengan Keputusan Presiden (Kepres) Republik Indonesia tentang Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Penetapan Hari Santri Nasional bersandar pada pencetusan Resolusi Jihad oleh Hadratussyekh KH Hasyim Asy'ari sebagai respons perlawanan terhadap Belanda pasca kemerdekaan. Pada peringatan Hari Santri Nasional tahun ini, Kementerian Agama (Kemenag) mengusung tema "Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan".
Mengutip keterangan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumus pada laman resmi Kemenag, tema tersebut mengandung pesan bahwa santri adalah pribadi yang selalu siap sedia mendarmabaktikan hidupnya untuk bangsa dan negara.
Pondok Pesantren Ar-Rasyid Pinang Awan menggelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional pada tanggal 22 Oktober 2022.
Upacara dipimpin langsung oleh Khadimul Ma'had : Ustadz Fikri Al-Azhari, dan seluruh ustadz dan ustadzah beserta santri dan santriwati Pondok Pesantren Modern Ar-Rasyid Pinang Awan
Pinang Awan, 22 Oktober 2022